Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Sekdakab Kotabaru Buka Sosialisasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD PJS


Suarabamega25.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru membuka acara Optimalisasi implementasi pengelolaan keuangan Badana Layanan Usaha Daerah (BLUD) RSUD Pangeran Jaya Sumitra (PJS) Kotabaru, Jumat (5/11/2021) di Ballroom Hotel Grand Surya, Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kegiatan Optimalisasi implementasi pengelolaan keuangan tersebut menghadirkan narasumber dari BPKP Kalimantan selatan Rudi harahap, yang dihadiri juga oleh Plt Direktur RSUD PJS, Kepala dan perwakilan SKPD, serta tamu undangan.

Mewakili Bupati Kotabaru, Said Akhmad menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih pada  RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru atas terlaksananya pertemuan optimalisasi implementasi pengelolaan keuangan BLUD RSUD PJS kotabaru untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, ini langkah yang positif dalam upaya untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan rumah sakit kepada masyarakat. Dan juga memberikan pemahaman yang benar dan komprehensif bagi ASN di BLUD RSUD PJS dalam melakukan administrasi pengelolaan keuangan sehingga nantinya dalam penerapan pengelolaan menjadi lebih tertib, efektif dan efisien serta akuntabel.


“ Dengan pengelolaan RSUD menggunakan pola BLUD yang memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan secara mandiri, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan dampak positif kepada APBD, ” harapnya.

“ Saya mengajak seluruh stakeholder teknis dan terkait lainnya untuk bersama-sama berkoordinasi dan bersinergi dalam rangka optimalisasi implementasi pengelolaan keuangan BLUD RSUD PJS demi memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat.

Plt Direktur RSUD PJS Hj Ernawati, S.Sos mengatakan, pihaknya ingin menyamakan dengan seluruh SOPD terkait khususnya baik dari Bappeda dan BPKAD, yang mana BLUD ini fleksibel dalam hal penggunaan anggaran.

“ Dana tidak disetorkan ke kas daerah, kami bisa langsung menggunakan secara aturan ketentuan sesuai aturan Permendagri no 79 tahun 2018, tentang penggunaan pelayanan BLUD, pihaknya telah melaksanakan pelayanan BLUD sejak tahun 2015 hingga sekarang, untuk pelayanan maupun rekrut tenaga tidak ada lagi kekurangan.

“ Kita samakan persepsi, harus seperti apa, karena bagaimanapun rumah sakit dengan BPKAD, Bappeda dan stakeholder terkait harus memiliki kesamaan persepsi untuk pelaksanaan BLUD, agar fleksibelitasnya bisa kami laksanakan dengan baik, “ pungkasnya.(red)


Tidak ada komentar: