Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Tambang Ilegal Marak Diduga Ada Backingan


MASIH maraknya praktik tambang batu bara ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga ada pelindung (backing) penguasa dan aparat. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel mencatat ada sekitar 50 titik aktivitas pertambangan batu bara ilegal di wilayah tersebut yang hingga kini belum tersentuh aparat penegak hukum.Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kalsel mengungkapkan hal itu, Kamis (1/8). Menurutnya berdasarkan laporan yang diterima pihaknya ada 50 titik aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalsel, tesebar di sejumlah wilayah diantaranya Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Hulu Sungai Selatan.


"Sejauh ini belum tersentuh atau tindakan aparat penegak hukum. Kami tidak bisa berbuat banyak, karena ini kewenangan aparat tetapi sudah kami laporkan. Kuat dugaan tambang ilegal ini ada backingannya," ungkapnya.Kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas ESDM Kalsel melakukan sidak aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Menanggapi hal ini  penasihat KPK Budi Santoso mengatakan pihaknya akan mendata berapa jumlah temuan, dan langsung merekomendasikan ke aparat penegak hukum untuk dilakukan penindakan."Kita tidak ada kewenangan menindak. Di sini hanya bisa melakukan pengawasan dan mendata, nanti kita langsung rekomendasikan ke aparat penegak hukum baik pusat maupun setempat," ujarnya.Sidak aktivitas

 pertambangan batubara di Kalsel ini sudah beberapa kali dilakukan KPK. Sidak juga terkait upaya penataan sektor pertambangan yang karut marut dan indikasi potensi kerugian negara. Sidak kali ini menyasar aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan Desa Batu Ampar, Kecamatan Jorong.Tim mendapati kegiatan tambang ilegal milik perorangan tersebut, sedang beroperasi di areal bekas tambang milik PT Jorong Barutama Grestone. Parahnya lokasi tambang hanya berjarak sekitar satu kilometer dari Jalan Trans Kalimantan.

Tidak ada komentar: