Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Wakil Ketua DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat Serap Aliansi Serikat Buruh


Suarabamega25.com - Dewan Perwakwakilan Rakayat (DPRD) Kotabaru Gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Eksekutif dan Aliansi Serikat Buruh Sawit, Senin (6/12/2021) di uang rapat komisi gabungan DPRD) Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Dihadiri anggota DPRD di antaranya anggota Komisi I Rabbiabsyah, perwakilan Disnakertrans, Dewan Pengupahan, Bapenda dan pihak terkait lainnya.


Wakil Ketua DPRD H Mukhni AF mengatakan, RDP dilakukan untuk menerima aspirasi dari Aliansi Serikat Buruh Sawit yang menolak keputusan gubernur mengenai UMK. Menurut mereka ketidakberpihakan Pemerintah Daerah dan Pusat untuk buruh dinilai tidak ada.

"UMK Kabupaten Kotabaru paling tinggi di Kalsel. Namun disisi lain untuk di perkebunan, keputusan tersebut ada kekhususan dan itu melanggar aturan yang ada karena adanya UU Ciptakarya sifatnya sektoral dan gugur, hampir semuanya minimum keputusan pusat.

Kata Mukhni," Ada dua pendapat dari aliansi serikat buruh sawit yakni; pertama, mengabaikaikan aturan-aturan yang ada dan harusnya sektor perkebunan sawit menjadi komoditas utama di Kotabaru. Hampir 80 persen wilayah di Kabupaten Kotabaru dikelilingi perkebunan kelapa sawit.

Aliansi Serikat Buruh Sawit menginginkan adanya campur tangan pemerintah terkait UMK antara buruh dan perusahaan.

Tidak ada komentar: