Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Pembahasan 3 (tiga) Buah Raperda


Suarabamega 25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru gelar Rapat Paripurna masa persidangan 1 laporan ke -10 Tahun 2022/2023. Pansus menyampaikan laporan akhir proses pembahasan 3 (tiga) buah Raperda untuk disetujui dan disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kotabaru, Senin (5/9/22) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan 

Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD kabupaten Kotabaru, Forkopimda, Anggota DPRD Kotabaru, Asisten 2, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD Kotabaru.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan, perlu kami sampaikan bahwa rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru dengan acara pokok laporan akhir pembahasan pansus DPRD Kabupaten Kotabaru atas 3 (tiga) Buah Raperda tentang: 

1. Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru nomor 21 tahun 2016 Tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, 2. Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman msyarakat dan perlindungan masyarakat daerah, 3. Peraturan Atas Pertaruran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor  19 Tahun 2016 tentang penambahan modal penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Bank Perkreditan Rakyat.

Dengan disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan daerah dan menyesatujui Rancangan Keputusan DPRD tersebut untuk disahkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru. Selanjutnya Bupati Kotabaru membacakan atas ditetapkannya 3 (tiga) Buah Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,"pungkasnya.(san)



.

Tidak ada komentar: