Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Ombudsman dan Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Penandatanganan Maladministrasi Pelayan Publik Desa


Suarabamega25.com - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Inspektorat Kotabaru bersama Ombusman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen bersama Pembentukan Desa Anti  Maladministrasi dan Pemenuhan Pelayanan Publik Desa di Kabupaten KotabaruRabu (19/10) bertempat di Gedung Paris Barantai Kotabaru, Kalantan Selatan.

Hadir Bupati Kotabaru, Ombusman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Inspektorat, Forkopim Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kotabaru, Camat se Kabupaten Kotabaru, serta tamu undangan.

Bupati Kotabaru melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Minggu Basuki mengatakan pengawasan pelayanan merupakan implementasi prinsip demokrasi yang patut ditumbuh kembangkan dan diaplikasikan  guna mencegah timbulnya kegiatan Maladministrasi (perbuatan melawan hukum, melebihi wewenang yang diberikan).

"Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, menyambut baik dan mengapresiasi rencana Pembentukan Desa Anti Maladministrasi dan upaya pemenuhan pelayanan Publik desa di Kabupaten Kotabaru" Ucap Basuki

Kata Minggu,"Mengingat, di beberapa daerah penyelenggaraan masih diwarnai dengan praktek maladministrasi, terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga diperlukannya upaya dan komitmen bersama demi terwujudnya penyelenggaraan Negara yang efektif, efesien, jujur, bersih dan terbuka agar memperoleh pelayanan publik yang baik dan berkeadilan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Kotabaru selaku ketua Pelaksana Kegiatan H. Ahmad Fitriadi Fazriannoor mengatakan kegiatan Pembentukan Desa Anti Maladministrasi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan yang pertama dilaksanakan di Indonesia.

"Kami berharap bersama Ombusman ada Satu Desa dari setiap Kecamatan yang bisa dijadikan projek Desa Anti Maladministrasi, jadi dari 22 kecamtanan ada 22 desa anti maladministrasi yg akan kita tetapkan.

Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi upaya pencegahan maladministrasi dan pemenuhan pelayanan publik desa bersama Hadi Rahman, selaku Ombusman RI perwakilan provinsi Kaliamantan Selatan.

Tidak ada komentar: