Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

BPN Kotabaru Ajak Warga Segera Pasang Tanda Batas Tanah


Suarabamega25.com  - Dalam rangka menyonsong Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Langkah (PTSL), Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan JANI. L. Loupatty himbau masyarakat Bumi Sa Ijaan supaya terus melakukukan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) tanah, Senin (20/2/23) di ruang kerjanya.

Hal tersebut bertujuan agar dapat mempermudah kinerja petugas Kantor ATR/BPN dalam mengimplementasikan progam unggulan Presiden RI dibidang pemberiaan hukum tetap hak atas tanah yang sewaktu-waktu menyasar Kabupaten Kotabaru.

"Kami himbau masyarakat agar terus melakukan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) tanah untuk mempermudah petugas dalam melaksanan progam pembuatan Peta Bidang sebelum ada progam PTSL.

Mesti tuhun ini jumlah kuota PTSL belum maksimal, lanjutnya, Kantor ATR/BPN Kotabaru tetap berupaya menyerukan progam Gemapatas kepada masyarakat.

"Kepada pemerintah Desa saya harapkan untuk mensosialisasikan pemasangan tanda batas tanah kepada masyarakat. Karena dalam pengumpulan data yuridis nanti akan melibatkan pemerintah Desa." imbuhnya,

Lantaran sepanjang tahun 2021 hingga 2022 ada sekitar 20 ribu pembuatan peta bidang sukses dikerjakan. Jani menambahkan, atas capaian tesebut tinggal diteruskan ke pensetifikatan melalui progam PTSL.

"2 tahun kemarin sekitar 20 ribu peta bidang yang sudah diselesaikan, tinggal lanjut ke pembuatan sertifikat melalui progam PTSL." jelasnya,

Sementara untuk progam PTSL tahun 2023, Kabupaten Kotabaru hanya mendapatkan jatah kuota sekitar 370 bidang. Namun, dirinya menginformasikan kalau akan ada tambahan kuota lagi sekitar 2000 bidang. 

"Kalau nanti dapat tambahan kuota 2000 bidang, berati kuota progam PTSL di Kotabaru menjadi sekitar 2370 bidang. Sasarannya yaitu Desa yang kemarin mengikut progam pembuatan peta bidang, kemudian tinggal melanjutkan ke pembuatan hak kepemilikan atau sertifikat." pungkasnya.(red)

Tidak ada komentar: