Bawaslu Kotabaru Gelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu
Suarabamega25.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru menggelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (16/3/22) di Hotel Grend Surya Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Ketua Bawaslu Kotabaru, Polres Kotabaru, Kejaksaan Negeri Kotabaru, Bawaslu kecamatan dan Tamu undangan
Ketua Bawaslu Kotabaru Muhammad Erfan mengatakan,"Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru kembali membekali pengetahuan bagi jajarannya yang ada di kecamatan. Materinya difokuskan pada penanganan pelanggaran politik uang, bagaimana pendapat hukum pemateri yang mana masuk kategori politik uang.
“Ketika ada parpol atau tim kampanye yang melakukan itu, maka apa saja tindakan yang dilakukan oleh Panwascam,” terangnya. Panwascam di Kotabaru juga dibekali materi legal drafting, yang disampaikan Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Kata Erfan," Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap tahapan Pemilu yang sedang berjalan,"pungkasnya.(red)
Tidak ada komentar: