Penindakan Penjualan Miras di Wilayah Banjarbaru
Suarabamega25.com, Banjarbaru - Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang, dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, Rabu (15/3/2023) melaksanakan patroli rutin dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Bulan Suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Liang Anggan dengan sasaran berbagai penyakit Masyarakat.
Hasil kegiatan petugas, telah mengamankan 55 ( lima puluh lima ) botol minuman keras dengan berbagai jenis lainnya, yang di sita dari 2 orang di jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru.
Mengamankan dua orang, yaitu Fahrul Kusniawan (40) alamat Jalan Sidomulyo Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Selain itu, Phio Anugrah (23) Jl.Madu Manis Gg.Anggre Kelurahan Sungai Paring Kabupaten Banjar.
Dengan barang bukti yang disita di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu
TKP Warung Arema, disita total 31 botol minuman keras berbagai merk. Sedangkan di TKP Toko Samping Ojek, disita total 24 botol minuman keras berbagai merk.
Selanjutnya 2 orang yang diamankan tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Liang Anggang untuk dilakukan pemeriksaan, guna proses lebih lanjut.
Tidak ada komentar: