Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Roby Berang PT. AKM Tidak Hadiri RDP bersama KSBSI


Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar RDP terkait permasalahan Pengupahan Karyawan Perkebunan di PT.AKM di Kecamatan Pamukan Barat, Senin, (6/3/23) di ruang Rapat Gabungan DPRD Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Rabiansyah, S.Sos mengatakan, Sangat disayangkan RDP pada hari ini  tidak di hadiri Perusahaan maupun Disnaker Kotabaru,  padahal kami ingin memfasilitasi terkait permasalahan upah di PT. Alam Raya Kencana Mas, apalagi surat perjanjian kerja dengan karyawan kami menilai cacat hukum, SPK saya yakin tidak pernah di laporkan dan di ajukan ke Disnaker Kab.Kotabaru untuk di teliti, apakah ada cacat hukum atau tidak, SPK sepihak mengabaikan ketentuan UU.

"Kami meminta Lembaga DPRD kembali memanggil perusahaan dengan jadwal RDP berikutnya, jika memang tetap tidak menghormati lembaga dengan tidak hadir tanpa membalas surat lembaga, maka saya mengusulkan lembaga membentuk Pansus saja.

Kata Rabu,"Masalah upah pekerja adalah masalah perut, perlu mendapatkan perhatian pemerintah, kita wajib mendalami masalah tersebut, sehingga Perusahaan kembali ke dalam rell yang di tetapkan UU, hadir perusahaan di dalam RDP adalah untuk dimintai keterangan sebenar-benarnya, biar lembaga mendapatkan informasi dua arah, sehingga rekomendasi lembaga juga jelas nanti untuk perbaikan semua,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: