Satnarkoba Polres Kotabaru Tangkap Pengedar Sabu
Suarabamega25.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru menangkap satu orang pengedar sabu- sabu di Jl. Sukmaraga Gg. Nelayan Kel. Kotabaru Tengah Kec. Pulau Laut Sigam Kab. Kotabaru, Senin (10/4/23).
Kapolres Kotabaru diwakili Kasatres Narkoba Polres Kotabaru AKP Nur Alam, SH. MH mengukapkan, tersangka berinisial FS (37)
warga Sukmaraga Gg. Nelayan Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulau Laut Sigam Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Tersangka FS ditangkap saat berada di kediamannya. Berawal pada saat Anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa FS sering mengedarkan narkotika jenis sabu, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Kotabaru mengamankan tersangka.
Polisi menyita barang bukti Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu - sabu dengan berat kotor kotor 5,01 (lima koma nol satu) gram / dengan berat bersih 4,71 (empat koma tujuh satu), serta barang bukti lainnya.
Kata Alam,"Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya.(red)
.


Tidak ada komentar: