Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bincang Santai Kanwil DJP Kalselteng Dengan Media


Suarabamega25.com, Banjarmasin - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengadakan kegiatan Media Gathering dengan tema “Bincang Santai 

Bersama Kepala Kanwil” bertempat di Aula Barito Lantai 8 Kanwil DJP Kalselteng, Jl Lambung 

Mangkurat, Kota Banjarmasin, Kamis (20/7/2023)

Masih menjadi bagian rangkaian kegiatan Hari Pajak 2023, Media Gathering tersebut diselenggarakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan sinergi antara Kanwil DJP Kalselteng dengan 

insan media, baik media cetak, online, TV, dan radio.

Acara yang dihadiri oleh 32 perwakilan dari 

media yang ada di Kalimantan Selatan, selain untuk mengenalkan atau mengedukasi masalah 

perpajakan, juga untuk lebih mengenalkan Kanwil DJP Kalselteng kepada media dan merupakan bentuk 

komunikasi dengan pihak eksternal.

Dalam sambutan dan paparannya, Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi, menyampaikan 

informasi penerimaan sampai dengan semester 1 tahun 2023, tercatat neto penerimaan pajak sebesar 

Rp15,789 triliun atau setara dengan 66,84% dari target penerimaan tahun 2023. Realisasi penerimaan 

pajak tersebut tumbuh 38,57% dari target sebesar Rp23,624 triliun, sehingga menempatkan Kanwil DJP 

Kalselteng di posisi ke-1 dari 34 Kanwil di DJP, baik dari segi penerimaan maupun pertumbuhan bruto 

pajak.

Capaian penerimaan untuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah 

didominasi oleh Sektor Pertambangan dan Penggalian yang tumbuh 40,39%, Sektor Perdagangan Besar 

dan Eceran tumbuh 63,75%, serta Sektor Pengangkutan dan Pergudangan dengan pertumbuhan 

sebesar 74,34%.

Dari segi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, wajib pajak yang telah lapor sampai 

semester 1 sebanyak 380.860 SPT atau capaian rasio sebesar 81,78% dari target sebanyak 465.687

SPT. Komposisi SPT Tahunan yang telah dilaporkan yaitu 22.957 SPT Wajib Pajak Badan, 315.953 SPT 

Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 41.950 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan.

Tarmizi juga menyampaikan bagaimana proses pemeriksaan pajak yang biasanya diawali dari 

penyampaian Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak. 

“Apabila wajib pajak memperoleh SP2DK dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP), diharapkan secepatnya 

memberikan tanggapan, bisa secara langsung datang ke KPP terdaftar atau juga bisa memberikan 

tanggapan secara tertulis,” ujarnya.

Tidak ada komentar: