Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Ketua DPW Forsiladi Kalsel Dr H Jarkawi MMPd Miris Masih Terjadi Kasus Eksploitasi Seksual



Banjarmasin  -  Munculnya kabar ada seorang Guru Honorer Sekolah Dasar yang ditangkap di kediamannya di Sungai Tabuk karena melakukan Eksploitasi Seksual 
terhadap seorang anak laki-laki di Sekolah Dasar, membuat Ketua DPW Forsiladi Kalsel  Dr H Jarkawi MMPd , merasa miris.

Jarkawi yang juga Dosen Senior FKIP Uniska MAAB Banjarmasin menyatakan turut prihatin, karena dilakukan oleh Oknum Guru yang seharusnya menjadi roll model atau contoh. Kelakuan itu tidak hanya melanggar norma aturan hukum, tapi juga norma agama dan norma masyarakat. 

"Sedih sekali kita melihat dunia pendidikan kita. Mudah-mudahan itu tidak terjadi di sekolah lain. Hanya satu kasus yang diharapkan perlu peningkatan pengawasan khususnya dari Kepala Sekolah terhadap Guru-gurunya untuk mengawasi keadaan Guru," ungkap Jarkawi, Rabu (5/7/2023)

Pengawasan tersebut kata Jarkawi, untuk mengetahui kelainan yang dapat diamati dari gaya bahasa, hingga gerak geriknya yang dicurigai penyimpangan seksualnya.

Dari sisi lain, Orangtua agar terus mengawasi anak-anaknya dengan melakukan komunikasi keadaan dirinya dengan Gurunya, agar cepat diketahui.

"Karena anak-anak umumnya takut dengan Gurunya, sehingga cara orangtua mengawasinya dengan menanyakan kondisi di sekolah, apakah baik-baik saja dan seterusnya," Jarkawi menambahkan.

Masyarakat juga diminta melakukan antisipasi jika mengetahui Guru berduaan dengan Siswa dengan memberikan peringatan-peringatan.

"Untuk Dinas Pendidikan perlu ada suatu edaran untuk menekankan agar pelecehan seksual tidak terjadi di sekolah," Jarkawi menyarankan.

Katanya, bentuk surat itu Dinas tahu untuk hal-hal demikian. Hal ini juga menjadi catatan, karena para Pelajar Sekolah Dasar adalah Generasi Kita. Harapan masa depan kita ada di tangan anak-anak Sekolah Dasar tersebut. Jika dirusak, bagaimana dengan Generasi Kita, sehingga peristiwa ini dirasakan Jarkawi sangat miris.
Untuk kondisi kejiwaan Calon Guru, termasuk Guru Honorer sekalipun, Jarkawi mendukung jika mereka sebelum menjadi Pendidik, terlebih dulu menjalani Psikotes dan hasil tersebut dapat disampaikan oleh Psikolog kepada Sekolah yang akan merekrutnya sebagai Pendidik.

Kasus Eksploitasi Seksual terhadap Anak SD tersebut seperti kami kutip dari informasi berikut ini.

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang guru yang melecehkan siswanya sendiri.

Guru honorer di Banjarmasin itu disebut memaksa siswa membuat konten porno sesama jenis dengannya.

"Tersangka berinisial MPH (28) ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Martapura Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Suhasto, Selasa (20/6/2023).

Kasus eksploitasi seksual ini terungkap usai korban yang masih di bawah umur melapor ke Polda bersama orang tuanya.

Kepada polisi, korban bercerita bahwa pelaku memaksa korban membuat puluhan video asusila pada kurun Agustus 2022 hingga Mei 2023.

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aksi skandal memilukan melibatkan seorang tenaga pendidik di Kota Banjarmasin, ia ditangkap di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk. Oknum tersebut melakukan tindakan pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya melalui media elektronik.

Menurut informasi yang dirilis oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (20/6/2023) siang, terdapat minimal 6 anak laki-laki yang menjadi korban kejahatan ini. Polisi mengungkapkan bahwa jumlah korban diperkirakan masih akan bertambah.

Kombes Pol Suhasto, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel menyampaikan bahwa laporan awal diterima pada tanggal 6 Juni 2023 dari seorang wali murid dengan inisial DL. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa anak pelapor telah menjadi korban pencabulan oleh seorang lelaki berinisial MPH (28) yang merupakan warga Banjarmasin.



Tidak ada komentar: