Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Seminar Perlindungan Konsumen Aman dan Nyaman Berinteraksi Di Era Digital


Suarabamega25.com, Banjarmasin - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan (KPw BI Kalsel) menggelar seminar Perlindungan Konsumen dengan tema Aman dan Nyaman Berinteraksi di Era Digital yang dilaksanakan di General Building Student Activity Center Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Kepala KPw BI Kalsel, Wahyu Pratomo menyebutkan seminar sebagai langkah edukasi kepada masyarakat dan mahasiswa, dalam hal ini perlindungan konsumen di era digital sekaligus launcing Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Goes to Campus.

“Diketahui saat ini kita sebenarnya sedang berada di tengah-tengah era digital, jadi bukan 10 atau 15 tahun lagi melainkan sekarang, sebagaimana transaksi pembayaran dan penerapan ebanking sedang berjalan,” ujar Wahyu Pratomo, Kamis (14/9/2023).

Seiring perkembangan zaman, pemanfaatan digitalisasi cukup meringankan segala urusan keuangan masyarakat baik itu saat proses pembayaran kemudian juga proses perbankan saat melakukan transfer dan sebagainya.

Melalui seminar ini, KPw BI Kalsel memberikan edukasi terkait dengan pengaduan yang dialami oleh masyarakat dalam pemanfaatan digitalisasi atau teknologi saat ini, juga memberikan pemahaman dan kewaspadaan dalam bertransaksi digital, dan pentingnya keamanan dalam berinvestasi di tengah kemajuan keuangan digital.

“Jadi kami di BI mencatat data pengaduan konsumen itu terkait dengan transaksi digital semakin meningkat, jadi ini memberikan indikator bahwa aspek perlindungan konsumen itu mungkin belum begitu dipahami oleh konsumen maupun penyelenggara,” lanjutnya.

“Jadi intinya di era digital ini transaksinya meningkat tapi tetap diharapkan aman dan nyaman, itu menuntut dukungan baik terkait dengan hak dan kewajiban pengguna maupun penyelenggara,” tegas Wahyu Pratomo.

Seminar ini dilakukan atas sinergitas dengan menghadirkan narasumber yaitu Ricky Satria – Kepala Grup Perlindungan Konsumen Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI, Abidir Rahman – Plt Deputi Direktur HS, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 9 Kalimantan, Agus Prasetya Laksono – Kepala Subdirektorat Pengelolaan Proyek dan Aset SBSN Direktorat Pembiayaan Syariah DJPPR, dan Dyah NK Makhijani – Presiden Komisaris PT Visionet Internasional (OVO).

Sementara itu, Rektor ULM, Ahmad Alim Bachri sambut baik atas pemilihan lokasi seminar perlindungan konsumen seperti ini di kampus yang dia nakhodai.

“Kita dukung kegiatan ini, nantinya kita juga akan mencoba membicarakan dengan berbagai pihak untuk mendesain satu mata kuliah khusus untuk ekonomi digital,” kata Ahmad Alim Bahri.

Tidak ada komentar: