Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Penghasilan Tetap Kades Se-Kotim 4 Bulan Belum Dicairkan


Suarabamega25.com, SAMPIT – Beberapa Kepala Desa (Kades) bisik-bisik sama rekannya untuk mempertanyakan penghasilan tetap mereka kapan dibayar, karena sudah 4 bulan belum juga dicairkan.

Sebanyak 168 Penghasilan Tetap (SILTAP) Kepala Desa se Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 4 bulan belum mendapat kepastian kapan untuk dicairkan.

Hal ini dikeluhkan beberapa Kepala Desa yang kedapatan bisik-bisik dengan rekannya dan disampaikan kepada media ini usai pelantikan 81 Kepala Desa oleh Bupati Kotim H Halikinnor, di halaman Kantor Bupati Kotim, Senin 11 Desember 2023.

Menurut mereka Siltap Kepala Desa yang belum dicairkan terhitung sejak September sampai Desember 2023 hingga saat ini belum ada kepastian Siltap tersebut dicairkan.

Sedangkan pemerintah daerah setempat menjanjikan sebelum akhir Desember Siltap Kades sudah dibayarkan ternyata bohong. “Siltap kami sudah empat bulan ini belum juga dicairkan,” ujar salah satu kades kepada media ini

Ia meminta namanya tidak dipublikasikan, kemudian beberapa kades yang lainpun juga mengiyakan ucapan Kedes itu kepada awak media ini.

“Bukan hanya Siltap Kades saja yang belum dicairkan pak, penghasilan perangkat desa dan kelembagaanpun juga belum dicairkan seperti LPMD, BPD maupun penghasilan RT/RW,” keluhnya.

“Kewajiban kami di desa terus ditekan Pemkab dan Kecamatan, sementara hak kami kurang di perhatian, kami berharap kepala daerah dalam hal ini Bupati Kotim perhatikan nasib kami di desa, apalagi ini menjelang natal dan tahun baru,” harapnya.

Sementara itu, Pemkab Kotim yang diwakilkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Raihansyah membenarkan bahwa Siltap selama empat bulan memang belum dibayarkan.

“Yang sudah terbayarkan di Agustus, sedangkan September, Oktober, November, dan Desember, belum,” ucap Raihansyah ketika ditanya kapan Siltap 2023 dicairkan, Rabu 12 Desember 2023, dikutif dari gerbangdesa.com.

Dia juga mengharapkan setidaknya sebelum awal tahun 2024 Siltap yang belum dibayarkan sudah bisa dicairkan. Akan tetapi, menurut Raihansyah, mudahan ada dana masuk dalam seminggu ke depan.

“Tadi saya sempat bisik-bisik dengan bapak bupati, mudah-mudahan ada dana masuk dalam minggu-minggu ini bisa kita selesaikan, kami berharap sebelum awal tahun depan Siltap bisa dicairkan,” pungkasnya. 

sumber: gerbonginformasi.com

Tidak ada komentar: