Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Polisi tetapkan pemilik Satu paket sabu jadi tersangka


Suarabamega25.com – Polres Kotabaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru telah berhasil melakukan penangkapan Berisial Udin yang kedapatan membawa narkoba Jl. Padat Karya Gg. Ar-Raudah Rt. 020 Rw. 001 Desa Semayap Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru, Selasa (9/1/24).

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba IPTU Pebe Supriyadi, S.E mejelaskan awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat.Sat Resnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan penangkapan terhadap udin Alamat Desa Stagen  Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru menyimpan 1 Paket Sabu  berat  0, 12 gram.


"Berawal dari informasi masyarakat bahwa  ditempat tersebut ditemukan barang yang mencurigakan kemudian anggota Satres Narkoba melakukan pengintaian, selang tidak berapa lama datang seseorang yang mengambil barang tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta ditanyakan UDIN  ditemukan padanya 1 paket sabu yang terbungkus dalam kemasan plastik berwarna pink.

Kata Pebe," Atas kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: