Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Geledah Rumah di Higa Gunung, Polisi Tangkap Penjual Miras Ilegal


Suarabamega25.com- Seorang pemuda berinisial MD (25) tahun yang tinggal di Jl. Higa Gunung RT / RW 001/ 001 Kel. Kotabaru Hulu Kec. Pulau Laut Utara Kab.Kotabaru harus berurusan dengan kepolisian setempat, gegara menjual minuman keras tanpa memiliki ijin.

Dari MD, petugas Kepolisian dari Polsek Pulau Laut Utara berhasil nenyita barang bukti berupa 26 botol alkohol 95% Cap Gajah dan 5  botol minuman anggur merah cap orang tua, saat dilaksanakannya Operasi Sikat Intan 2024 diwilayah Kecamatan Pulau Laut Utara, Minggu tanggal 12 Mei 2024, Skj. 22.00 Wita.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si melalui Kapolsek Pulau Laut Utara IPDA M.Rifani mengatakan, bahwa pihaknya ada mengamankan seorang pemuda yang menjual minuman keras tanpa ijin saat dilakukannya Ops Sikat Intan – 2024.

Dari keterangan  MD bahwa alkohol cap gajah dan minuman anggur merah adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dari Tanah Bumbu dan akan dijual kepada masyarakat. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pulau Laut Utara guna proses lebih lanjut, "tutupnya.(san)

Tidak ada komentar: