Sayed Ja'far Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 38 Kades dan 190 BPD
Suarabamega25.com , Bupati Kotabaru resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ( Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulaulaut Kepullau, Tanjung Selayar dan Pulaulaut Barat, Sabtu, (7/9/24) di aula kantor kecamatan, dan
Hadir Sekretaris Daerah H Said Akhmad, Kepala SKPD, Forkopimca dan para tokoh masyarakat, Sabtu, (7/9).
Bupat Kotabaru Sayed Jafar menyampaikan, apresiasi kepada kepala desa yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing dan Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.
"Saya secara pribadi, berharap kepala desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujar Bupati.
Kepada kepala desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya agar benar benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, karna ini sudah memasuki masa masa pilkada.
" Saya berpesan kepada seluruh kades yang ada di empat Kecamatan ini, bekerjalah dengan sungguh sungguh berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di desa di mana kalian ditugaskan" Ungkapnya.
Ditempat yang sama, Plt Camat Pulaulaut Kepulauan, Nurcholis, menyampaikan, sangat berterima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir di pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala desa yang mana sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undanga.
"Pengukuhan masa jabatan kepala desa dan BPD yang baru saja di langsungkan oleh Bupati Kotabaru, sebanyak 38 Kades dan 190 Anggota BPD yang terbagi dari 4 kecamatan.
Kata Nurcholis,"Pemerintah kecamatan maupun desa terus bersenigritas untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi,"tutupnya.(red)
Tidak ada komentar: