Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Asal Tanbu Ditangkap Polisi
Suarabamega25.com - Tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Tanan Bumbu. Seorang pria berinisial PJ (38)warga Desa Biduri Bersujud Kec. Sungai Loban Kab Tanah Bumbu di tangkap Satreskrim Tanah Bumbu. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap seorang gadis di bawah umur, Sabtu (26/10/24).
Kapolres Tanah Bumbu AKPB Arief Prasetya S.I.K. M.Med.Kom mengatakan, penangkapan terhadap tersangaka dari informasi keluarga korban. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap seorang gadis di bawah umur.
“Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Pada awalnya korban 11 tahun bercerita kepada kakak kandung korban dan mengadu telah dicabuli oleh PJ, kejadian tersebut terjadi 2 kali di sebuah warung milik pelaku yang beralamat sebamban Desa Biduri Bersujud kec. sungai loban Kab Tanah Bumbu Kalsel.
Kata Arief,” Barang bukti celan dalam, pakaian muslimah, baju pramuka dan celana pramuk dan lainya. Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (san)
Tidak ada komentar: