Diskoperindag Kotabaru Gelar Sosialisasi Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha Makanan, Tempat Pemotongan Hewan
Suarabamega25.com - Pemkab Kotabaru melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kotabaru menggelar sosialisasi sertifikat halal untuk para pelaku usaha makanan dan minuman, tempat pemotongan hewan, Rabu (16/10/24) di Hotel Grend Surya Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kotabaru, Sekretaris Diskoperindag Kotabaru, MUI Kotabaru, Kemenag Kotabaru, LPPOM MUI PROV Kalsel, BSPJI Banjarmasin, Para IKM Kotabaru dan Juru Sembeleh.
Bupati Kotabaru diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Jurainah, SE, MM mengatakan, saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru menyambut baik dan mendukung dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi sertifikat halal ini bagi usaha kuliner maupun pada tempat pemotongan hewan. Dengan adanya sertifikat tersebut, tentunya proses pembuatan makanan sampai dengan produksinya terjamin halal, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam mengosumsikan produk makan.
"Sertifikat halal bukan hanya menjadi kebutuhan tetapi juga kewajiban kita yang bergerak di bidang pangan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen. Dengan sertifikat halal kita dapat memastikan bahwa produk yang kita tawarkan telah memenuhi standar syariah dan aman untuk dikonsumsi.
Kata Inah,"Mari kita bersama - sama berkomitmen untuk menjadikan produk makan dan minuman serta tempat pemotongan hewan di daerah kita semakin berkualitas dan terpercaya.
Satgas Halal Kementrian Agama Kotabaru Muhammad Rafi, S.Ag, MM mengatakan Kementrian Agama Kotabaru sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Diskoperindag Kotabaru dalam rangka sosialisasi mengenai sertifikat halal bagi pemilik usaha makan dan minuman dan tempat pemotongan hewan. Sosialisasi ini dalam rangka percepatan sertifikat halal di Kabupaten Kotabaru.
"Sertifikasi halal adalah langkah penting dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip agama Islam dalam produksi dan konsumsi makanan dan minuman. Kami berharap bahwa melalui sosialisasi ini, kami dapat mendorong lebih banyak produsen untuk berinvestasi dalam produk halal dan memberikan pilihan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kata Rafi,"Komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru dalam mendukung dan memajukan produk halal di wilayah ini. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal, diharapkan lebih banyak produsen dan pemilik usaha akan bergabung dalam upaya ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih luas dalam halal.
Direktur LPPOM MUI PROV KalSel dr Muhammad Riyadhi mengatakan, hari ini kami memberikan sosialisasi mengenai sertifikat halal bagi pemilik usahaan dan tempat pemotongan hewan, jadi dalam kegiatan ini kami akan menyampaikan apa yang menjadi dasar dalam pelaksanaan sertifikat halal dan pemotongan hewan.
" Bagaimana sarat untuk mendaftar sertifikat halal dan bagi rumah potong hewan.
Kata Riyadi, kita berharap setelah materi ini mereka dapat memahami bagaimana menyusun dukomen untuk sertifikat halal dan bisa mendaftar untuk pelaksanaan sertifikat halal,"tutupnya.(san)
Tidak ada komentar: