Rapat Paripurna: Bupati Kotabaru Sampaikan Satu Raperda APBD 2025
Suarabamega25.com - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti pimpin sidang rapat paripurna tentang laporan akhir fraksi - fraksi DPRD Tahun Anggaran 2025 dan penetapan program pembentukan Perda Tahun 2025, Senin (18/11/24) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kotabaru, Kalsel.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar, SH mengatakan, pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kotabaru dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan satu buah Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2025.
"Dalam Forum rapat DPRD Kabupaten Kotabaru, sehingga dapat disetujui dan menerima satu Raperda Tentang APBD Tahun anggaran 2025 dan dapat disahkan dalam rapat paripurna DPRD yang kita laksanakan hari ini.
Kata Jafar,"Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka satu Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanah peraturan perundang - undangan, dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang - undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025,"tutupnya (san)
Tidak ada komentar: