Pengedar Sabu dan Ekstasi di Simpang Empat di Tangkap Polisi
Suarabamega25.com - Satresnarkoba Kabupaten Tanah Bumbu berhasil menangkap pengedar sabu seorang pria berinisial AR (46) di rumahnya di Perumahan Barokah Indah Desa Plajau Mulya Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Kalsel, Rabu (11/6/25).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K, mengatakan, bahwa pelaku kini diamankan petugas di lokasi kejadian dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan paket besar narkotika jenis sabu seberat 200,1 g, 1 paket kecil sabu seberat 1,42 gram dan 725 butir narkotika jenis ekstasi.
"AR dibekuk di rumahnya di Perumahan Barokah Indah Desa Plajau Mulya Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.
Kata Arief,"Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar: