Satresnarkoba Polres Tanbu Tangkap Pemilik Sabu di Simpang Empat
Suarabamega25.com - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap AG (39) diduga pengedar sabu berat 2,34 gram alamat Jl. Insgub Pelita IV Rt.011 Rw.044 Desa Kampung Baru Kec. Simpang Empat, Selasa (17/6/25) pukul 01.30 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K, mengatakan, bahwa pelaku AG kini diamankan petugas di lDisebuah Rumah Jl. Pegangsaan Desa Sarigadung Kec. Simpang Empat.
"Pada penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu berat 2,34 gram dan 1 buah Hp.
Kata Arief," Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres tanah bumbu guna proses lebih lanjut, “tutupnya.( red)
Tidak ada komentar: