DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025 dan Penyampaian KUA-PPAS 2026
Suarabamega25.com, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan akhir pembahasan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta tiga Raperda lainnya.
Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026. Sidang berlangsung pada Senin (14/7/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotabaru, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, serta para tamu undangan.
Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan laporan akhir atas pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 serta laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap tiga buah Raperda lainnya. Adapun rincian tiga Raperda tersebut yaitu:
Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
Raperda tentang Fasilitas Perlindungan Kekayaan Intelektual
Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Selain laporan akhir pembahasan Raperda, sidang paripurna ini juga mengagendakan penyampaian pidato Bupati Kotabaru mengenai Rencana KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai acuan dalam penyusunan RAPBD tahun berikutnya.
Sidang Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan pengawasan kebijakan keuangan daerah guna memastikan efektivitas, akuntabilitas, serta kesinambungan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.
Tidak ada komentar: