Polda Kalsel Panggil Pelapor Terkait Dugaan Ijazah dan Gelar Palsu Petinggi P3HI
Suarabamega25.com, Banjarmasin – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan melayangkan dua surat undangan klarifikasi kepada Dedi Ramdany terkait penyelidikan dugaan penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu.
Dua surat resmi bernomor B/Und-367/IX/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus dan B/Und-368/IX/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus itu diterbitkan pada 12 September 2025.
Dalam surat pertama, Dedi dipanggil terkait Laporan Polisi LP/B/120/VIII/2025/SPKT/Polda Kalsel dengan terlapor Aspihani Idris, Ketua Umum Organisasi Advokat Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI). Ia diminta hadir Selasa (16/9) pukul 10.00 WITA di Unit II Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Kalsel, Jalan A. Yani Km 4,5, Banjarmasin.
Surat kedua merujuk Laporan Polisi LP/B/121/VIII/2025/SPKT/Polda Kalsel dengan terlapor Wijono, Sekretaris Jenderal P3HI. Untuk agenda ini, Dedi dijadwalkan hadir di lokasi yang sama pada hari yang sama pukul 14.00 WITA.
Kedua surat tersebut ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Agus Sudrajat, dengan IPDA Deny Eko Darmawan sebagai penyidik yang memimpin klarifikasi. Dasar hukum penyelidikan merujuk KUHAP, Undang-Undang Kepolisian, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang melarang penggunaan ijazah atau gelar akademik palsu.
Menanggapi panggilan tersebut, Dedi Ramdany, S.H. membenarkan penerimaan dua surat klarifikasi. Ia menegaskan akan menghormati proses hukum.
“Iya, betul saya sudah menerima surat undangan klarifikasi dari Polda Kalsel. Ada dua surat yang saya terima sekaligus, satu terkait laporan Aspihani Idris Ketum P3HI dan satu lagi terkait laporan Wijono Sekretaris P3HI,” kata Dedi, Jumat (12/9/2025).
Dedi memastikan akan hadir sesuai jadwal dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Saya akan hadir karena ini bagian dari proses hukum. Kita serahkan semuanya kepada penyidik untuk menilai dan menindaklanjuti laporan yang sudah masuk. Semoga perkara ini berjalan sesuai harapan masyarakat Kalimantan untuk penindakan para mafia ijazah palsu,”tutupnya.(red)


Tidak ada komentar: