Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda untuk Dibahas Bersama DPRD


Suarabamega25.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Asisten Administrasi Umum, H. Selamat Riyadi, mewakili Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, menyampaikan pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan I Rapat ke-31 Tahun Sidang 2025/2026, Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

Dalam sambutannya, H. Selamat Riyadi mengatakan bahwa pengajuan dua Raperda ini merupakan upaya penyelarasan regulasi daerah dengan kebijakan nasional dan peningkatan tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru.

Adapun dua Raperda yang diajukan yaitu:

1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Perubahan ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, yang bertujuan menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan fiskal nasional serta peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Substansi perubahan mencakup penyesuaian objek dan pengecualian pajak, tarif retribusi, serta penambahan pasal baru untuk memperjelas dasar pengenaan opsen dan mekanisme peninjauan tarif. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah.

2. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kotabaru.

Perubahan bentuk hukum dari PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) merupakan langkah strategis sesuai ketentuan perundang-undangan. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, profesionalitas, serta kualitas pelayanan publik di bidang penyediaan air minum.

Dengan perubahan ini, tata kelola perusahaan akan menjadi lebih kuat, status hukum lebih jelas, serta mendukung pembangunan daerah yang optimal dan berkelanjutan.

H. Selamat Riyadi menyampaikan harapan agar pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dapat menyambut baik pengajuan dua Raperda tersebut untuk kemudian dibahas dan disetujui bersama.

“Besar harapan kami, kedua Raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama demi kemajuan Kabupaten Kotabaru yang kita cintai,” ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, serta undangan lainnya.

Tidak ada komentar: