Sinergi Tingkatkan Kualitas Layanan, Bupati Kotabaru Teken MoU Ombudsman RI
Suarabamega25.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (27/01/2026), di Jakarta.
Penandatanganan dilakukan Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, S.Sos, setelah sebelumnya Nota Kesepakatan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kotabaru Eka Saprudin, A.P., M.AP dari Ombudsman RI dan diserahkan kepada Bupati pada Rabu (28/01/2026).
Bupati Muhammad Rusli menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional. Sinergi dengan Ombudsman RI menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan di Kabupaten Kotabaru,” tegasnya.
Nota kesepakatan ini menitikberatkan pada peningkatan standar layanan, pencegahan maladministrasi, penguatan sistem pengaduan masyarakat, serta peningkatan kapasitas aparatur. Program Desa Anti-Maladministrasi dan optimalisasi SP4N-Lapor juga menjadi fokus utama kerja sama.
Sekda Kotabaru Eka Saprudin menambahkan, kolaborasi dengan Ombudsman merupakan bentuk keterbukaan pemerintah daerah terhadap pengawasan eksternal demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Kotabaru menargetkan terbangunnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi seluruh masyarakat.
Kalau mau, saya bisa siapkan juga versi super singkat (3–4 paragraf) atau lead alternatif 👍
[28/1 18.09] Hasan 2: Sinergi Tingkatkan Kualitas Layanan, Bupati Kotabaru Teken MoU Ombudsman RI


Tidak ada komentar: