Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Bahas Tiga Raperda Inisiatif untuk Perkuat Regulasi Daerah


Suarabamega25.com, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, H. Suwanti.

Rapat tersebut membahas tiga Raperda strategis, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Dalam laporannya, anggota DPRD Kotabaru, Muhammad Lutfi, menyampaikan bahwa ketiga Raperda tersebut disusun sebagai upaya memenuhi kebutuhan regulasi yang adaptif serta mendorong peningkatan pembangunan di daerah.

“Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah bertujuan untuk memperkuat landasan hukum dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan Perda Ketenagakerjaan diharapkan mampu menyesuaikan dengan dinamika dunia kerja serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja lokal. Sementara itu, Raperda Pengelolaan Sampah difokuskan pada peningkatan sistem pengelolaan yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi daerah guna menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru.

Tidak ada komentar: