Puluhan Sopir Trans Saijaan DAMRI Kotabaru Datangi Dishub, Tuntut Gaji Oktober Segera Dibayarkan
Suarabamega25.com, Kotabaru – Puluhan sopir Trans Saijaan DAMRI Kabupaten Kotabaru mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotabaru, Selasa (27/10/2026). Kedatangan mereka untuk menuntut pembayaran gaji selama satu bulan, yakni Oktober 2026, yang hingga kini belum dibayarkan, serta uang makan selama 14 hari.
Kedatangan para sopir tersebut menjadi upaya untuk meminta kejelasan sekaligus mendesak agar hak mereka segera dipenuhi. Dalam pertemuan itu, hadir Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Gusti Abdul Wahid, perwakilan DAMRI, serta perwakilan sopir Trans Saijaan DAMRI Kotabaru.
Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, Gusti Abdul Wahid, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pertemuan untuk membahas persoalan pembayaran tersebut dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Menurutnya, Dishub juga meminta arahan dari Inspektorat mengenai mekanisme dan dasar pembayaran agar proses penyelesaian dapat dilakukan sesuai ketentuan.
“Kami sudah menjadwalkan pertemuan pukul 09.30 WITA dengan mengundang mantan Kepala Dishub, Riyan, Perwakilan Supir Trans Saijaan, dan pihak DAMRI untuk rapat di sini. Kami juga meminta arahan kepada Inspektorat terkait pembayaran ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, Dishub Kotabaru siap menindaklanjuti pembayaran apabila telah ada arahan atau dasar yang jelas sesuai ketentuan.
“Kalau memang sudah ada arahan untuk pembayaran, kami siap membayarkannya. Tidak ada masalah dalam pembayaran ini, tetapi kami perlu memastikan mekanismenya terlebih dahulu,” kata Gusti Abdul Wahid.
Sementara itu, perwakilan sopir Trans Saijaan DAMRI Kotabaru, Toyo, mengungkapkan bahwa para sopir menuntut pembayaran gaji selama satu bulan pada Oktober serta uang makan yang belum dibayarkan selama 14 hari.
Ia menjelaskan, sebelumnya para sopir telah meminta penjelasan kepada pihak DAMRI. Namun, menurut informasi yang mereka terima, pembayaran tersebut disebut menjadi tanggung jawab pihak Dishub Kotabaru.
“Kami menuntut gaji satu bulan untuk Oktober dan uang makan selama 14 hari yang belum dibayarkan. Awalnya kami menanyakan kepada DAMRI, tetapi katanya pembayaran ada di Dishub. Karena itu, kami datang ke Dishub untuk meminta kejelasan,” ungkap Toyo.
Toyo berharap Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perhubungan bersama pihak DAMRI segera menyelesaikan persoalan tersebut agar para sopir dapat menerima hak mereka.
“Kami meminta agar gaji kami selama satu bulan ini segera dibayarkan. Kami berharap ada kepastian dan penyelesaian secepatnya,” tegasnya.
Para sopir berharap pertemuan antara Dishub, DAMRI, dan pihak terkait dapat menghasilkan keputusan yang jelas sehingga persoalan keterlambatan pembayaran gaji dan uang makan tidak berlarut-larut.
Hingga pertemuan tersebut, para sopir masih menantikan kepastian penyelesaian pembayaran yang mereka tuntut.


Tidak ada komentar: