Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Sekda Kotabaru Tegaskan ASN Jangan Hanya Datang untuk Absen


Suarabamega25.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat profesionalisme dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mewujudkan birokrasi yang efektif serta pelayanan publik yang berkualitas, Kamis (1/10/26).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.A.P., menegaskan ASN harus memanfaatkan jam kerja untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab, bukan sekadar memenuhi absensi.

“Jam kita sudah jelas, pagi kita masuk pukul 07.30 sampai 16.30. Jadi waktu itu harus diisi dengan tanggung jawab para ASN dalam bekerja,” ujar Eka.

Ia mengingatkan ASN agar tidak hanya datang untuk absen, kemudian meninggalkan kantor dan kembali pada sore hari untuk melakukan absensi pulang.

“Jangan datang hanya untuk absen, kemudian pulang, setelah itu datang lagi sore untuk absen. Kalau seperti itu, akhirnya tidak ada kinerja yang diharapkan,” tegasnya.

Eka juga meminta ASN memahami keseimbangan antara hak dan kewajiban. Gaji dan tunjangan yang diterima harus diiringi dengan kinerja serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Jangan hanya menuntut hak seperti gaji, tunjangan dan lainnya. Tetapi buktikan juga kinerja kita,” katanya.

Menurutnya, ASN yang melanggar disiplin, termasuk tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah, dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau ASN tidak masuk kerja, tentu harus ada sanksi. Apalagi kalau tidak masuk dalam waktu yang lama, ada ketentuan yang mengatur sampai dengan pemberhentian dari status ASN,” jelasnya.

Eka berharap seluruh ASN di Kabupaten Kotabaru dapat meningkatkan kedisiplinan dan benar-benar menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Tidak ada komentar: