DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Bahas 3 Raperda
Suarabamega25.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan atas 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (14/12/20) di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan.
Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Kabupaten Kotabaru dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Anggota DPRD Kab.Kotabaru, Forkompimda, Kepala SKPD
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Drs. Mukhni. AF mengatakan, Rapat paripurna DPRD Kab. Kotabaru masa sidang II, rapat ke 2 tahun sidang 2020/2021 dengan acara pokok pembahasan atas 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda).
" Raperda tentang perlindungan lahan pertanian, Raperda tentang kemudahan dan raperda tentang pengelolaan kebiudayaan.
Bupati Kotabaru melalui Sekretaris daerah Kotabaru Drs. H Said Akhmad, MM menyampaikan, agar semua pihak bisa mendukung dengan adanya tiga buah Raperda ini menjadi Perda.
"Pemerintah daerah sangat mendukung adanya pembentukan Raperda ini menjadi Perda," katanya.
Ia, juga mengucapkan terimakasih banyak atas semua yang telah dilakukan oleh anggota DPRD baik kerjasama maupun dukunganya sebab semua ini untuk masyarakat dan kemajuan Kotabaru,"tutupnya.(Red)
Tidak ada komentar: