Polres Kotabaru Memusnahkan Ratusan Botol Miras
Suarabamega25.com - Polres Kotabaru memusnahkan 135 minuman keras hasil operasi Kepolisian melalui giat rutin dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Senin ( 17/4/23) di halaman Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Waka Polres Kotabaru
dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, Sekdakab Kotabaru, Kasdim Kotabaru, Lanal Kotabaru, Kejaksaan Kotabaru, Anggota Polres Kotabaru, Kepala SKPD, Basarnas Kotabaru Sat Pol PP Kotabaru, Dishub Kotabaru dan Tamu Undangan.
Waka Polres Kotabaru Kompol Sofyan, S.I.K mengatkan, Barang-barang itu merupakan hasil sitaan aparat kepolisian dari hasil operasi Kepolisian melalui giat rutin dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Ratusan botol miras ilegal itu dimusnahkan dengan cara dipecahkan.
"Miras kerap menjadi pemicu masalah yang mengganggu ketertiban di masyarakat. Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat.
"Total yang dimusnahkan sebanyak 135 botol minuman keras berbagai merek, yang hari ini kami musnahkan," tutupnya.


Tidak ada komentar: