Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Komisi XI DPR RI Desak OJK Bertindak Tegas Terhadap Pinjaman Online Ilegal


Suarabamega,25.com, Jakarta - Kunjungan kerja spesifik yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (14/03/2024) menggarisbawahi pentingnya perkembangan industri jasa dan keuangan.

Anggota Komisi XI DPR RI, H.Syamsul Bahri R, S. Ag, S.H, M.Pd, yang baru saja dilantik dari Fraksi Gerindra Kalimantan Selatan, memimpin delegasi yang turut dihadiri oleh kepala eksekutif pengawasan lembaga pembiayaan OJK, Dian Ediana Rae, serta perwakilan kantor OJK dari se-JABOTABEK dan Provinsi Banten, serta beberapa pelaku industri keuangan seperti Mandiri Finance, Adira Finance, dan BCA Finance.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi XI DPR RI mendiskusikan secara serius permasalahan yang timbul terkait pinjaman online ilegal, yang dianggap sebagai ancaman bagi masyarakat.

H. Syamsul Bahri R dari Fraksi Gerindra Kalimantan Selatan menegaskan perlunya tindakan tegas dari OJK terhadap praktik pinjaman online ilegal yang telah menyebabkan dampak negatif, termasuk penagihan yang tidak wajar dan penerapan bunga yang tidak masuk akal.

Perwakilan Komisi XI DPR RI menekankan urgensi OJK dalam mengawasi dan menindak perusahaan pinjaman online ilegal serta menghindari praktik penagihan yang melanggar aturan, sambil memberikan himbauan kepada perusahaan resmi agar tidak melibatkan pihak ketiga dalam proses penagihan.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi OJK untuk meneguhkan peran dan kewajibannya dalam menjaga stabilitas dan keamanan sektor keuangan serta melindungi masyarakat dari praktik pinjaman ilegal yang merugikan.(Mega)



Tidak ada komentar: