Banyak Dikunjungi Wisatawan Desa Suku Baduy
Suarabamega25.com - Suku baduy merupakan suku etnis sunda yang mendiami wilayah pegunungan kendeng Desa kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten Provinsi Banten, Indonesia, Suku yang menolak modernisasi dan sangat menjaga warisan adat serta tanah nenek moyang mereka yang terkenal dengan karifan lokalnya terlihat seperti rumah dengan dinding anyaman bambu dan atap dedaunan.(what lead)
Setelah viral di media sosial akhir-akhir ini Suku Baduy ramai diperbincangkan, Suku yang memiliki tradisi dan budaya yang sangat kental, terutama dalam menjaga keselarasan dengan alam ini ditengah perkotaan, menjadikan desa ini memiliki daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke desa tempat suku asli Provinsi Banten tersebut.
Suku baduy terbagi menjadi dua golongan yaitu suku baduy dalam dan suku baduy luar suku baduy dalam memiliki kepercayaan sunda wiwitan yang memiki tradisi yang lebih kental dan lebih dekat dengan leluhur seperti melakukan eksploitasi air dan tanah yang berlebihan dimana suku baduy dalam para wisatawan dilarang menggunkan ponsel dan alas kaki saat berkunjung ke baduy dalam.
Wilayah baduy dalam melarang penduduknya untuk menggunkan bahan berkimia yang dapat mencemari lingkungan seperti sabun, odol sikat gigi, dan wewangian mereka lebih memilih menggunakan dedaunan untuk pengganti sabun dan sikat gigi suku baduy dalam juga tidak diperbolehkan memakai alas kaki dan menggunkan transportasi kendraan.
Berbeda dengan suku baduy luar yang memiliki aturan adat yang lebih longgar karena sudah tercampur dengan budaya luar dan sudah melek pendidikan dan teknologi, ciri khas baduy luar terlihat dari pakaianya yang serba hitam dan terbuat dari bahan yang berasal dari alam sekitar.
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim pernah mengunjungi Suku Baduy untuk menjalin sinergi dengan para tokoh adat dan melaksankan bakti sosial. Kepala Desa Suku Baduy Jaro Saija mengucapkan terimakasih atas bantuan dari Polda Banten dan berharap situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat terjaga di wilayah hukum Polda Banten.
Tidak ada komentar: