Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Polres Kotabaru Ungkap Kasus Korupsi Transaksi Fiktif di Bank, Negara Rugi Miliar


Suarabamega25.com – Satreskrim Polres Kotabaru mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dengan modus transaksi fiktif yang di lakukan oleh salah satu pegawai bank BUMN di Kabupaten Kotabaru, Senin (19/5/2025).

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanung S.I.K dan di dampingi oleh AKP M. Taufan Maulana, S.TR.K., S.I.K selakuk Kasat Reskrim besrta anggota Reskrim Kabupaten Kotabaru. Tindak Pidana Ini melibatkan Seorang Mantan Kepala Unit di salah satu Bank BUMN yang berinisial FM dan Teller bank dengan inisial AM.

Kejadian ini teradi pada 24 Agustus – 11 Oktober 2023, dan total kerugian negara sebesar Rp. 2,53 Miliar dengan Nomor Laporan Polisi : LP/A/30/XI/Res.3.2./2024/Reskrim pada tanggal 7 oktober 2024.

Kronologi bermula ketika FM melakukan transaksi penyetoran Fiktif tanpa uang fisik ke rekening pribadinya, yang dibantu oleh AM selaku Teller bank.

” FM melakukan Transaksi fiktif sebanyak 38 kali ke Rek Pribadi nya dengan Sistem Internal Bank yaitu Aplikasi New Delivery System (NDS) dan menggunakan ID Milik AM,modus yang dilakukan sangat rapi namun mengakibatkan kerugian negara, nominal nya sangat bervariasi dari Rp. 10 juta sampai dangan Rp. 90 juta.

"Uang hasil Korupsi akan digunakan oleh kedua pelaku untuk bermain judi online.” Dari hasil Kejahatan Rp. 2,53 miliar, kami berhasil mengamankan sebesar Rp. 970 juta, yang sisanya digunakan oleh mereka berdua untuk bermain judi online. Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU RI No. 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 56 KUHP.

Kata Doli,"Penyidikan masih terus berlangsung, dan aparat berwenang tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta mengupayakan langkah-langkah lanjutan untuk pemulihan aset negara. (red))

Tidak ada komentar: