Polres Kotabaru Tangkap Pengedar dan Amankan 3,29 Gram Sabu
Suarabamega25.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial YA (26) sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (30/5/25) pukul 16.00 WITA di pinggir jalan conveyor, Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K mengatakan, “Berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa YA kerap mengedarkan sabu di pinggir jalan conveyor, Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir.
“Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di sekitar lokasi. Setelah memastikan aktivitas tersangka, petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap YA beserta barang bukti.3 paket sabu berat 3,29 gram, 1 unit handphone, 1 timbangan digital, 1 mobil Toyota dan uang tunai Rp550.000.
Kata Doli, “Mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba. Ia juga mengimbau warga untuk terus mendukung upaya pencegahan narkotika dengan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, ” tutupnya. (aida)
Tidak ada komentar: