Kotabaru Mantapkan Infrastruktur: Solusi Banjir dan Air Bersih untuk Masyarakat
Suarabamega25.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memacu proyek-proyek strategis demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Plt Kepala Dinas PUPR Kotabaru, H. Abdul Hamid, S.St., menyampaikan bahwa fokus utama saat ini mencakup mitigasi banjir, perbaikan jalan, hingga pengembangan sumber air baku.
Penanganan banjir di pusat kota, khususnya kawasan Agus Salim, direncanakan dimulai dari hulu. Pemkab Kotabaru telah mengusulkan pembangunan tiga embung strategis kepada pemerintah pusat, yakni Embung Seratak (prioritas 2026 karena lahan telah dibebaskan), Embung Gunung Perak (2027), dan Embung Gunung Mandin (2028). Ketiga embung tersebut ditargetkan mampu mengendalikan debit air kiriman hingga 80 persen.
Sementara itu, di kawasan Perumahan Bamega Town House 2 dan pertigaan Gunung Ulin, PUPR menemukan saluran drainase yang terlalu kecil serta terhambat utilitas pipa PDAM. Untuk solusi jangka panjang, saluran lama akan diganti dengan box culvert berukuran minimal dua meter, disertai koordinasi dengan Balai Jalan Nasional guna penanganan permanen.
Terkait kerusakan jalan di wilayah Blok F akibat dampak pembangunan jembatan dan beban tonase berlebih, PUPR memastikan tetap melakukan penanganan. Dalam jangka pendek, dilakukan pemeliharaan rutin berupa penimbunan lubang agar jalan tetap fungsional. Sedangkan jangka panjang, pengembalian kondisi jalan secara total diusulkan melalui APBD Perubahan setelah proyek besar rampung pada Juli 2026.
Untuk pemenuhan kebutuhan air bersih, PUPR menargetkan perluasan layanan hingga ke 22 kecamatan. Wilayah Sungup Kanan dinilai memiliki potensi besar untuk dibendung sebagai sumber air baku baru. Namun, masyarakat diimbau tidak menggunakan air bekas galian tambang untuk konsumsi karena berisiko terhadap kesehatan.
PUPR juga mengklarifikasi keberadaan jembatan penyeberangan sementara di sejumlah lokasi proyek. Fasilitas tersebut merupakan inisiatif pihak pelaksana atas usulan masyarakat melalui kepala desa, sebagai bentuk kontribusi sosial di luar kontrak resmi guna memudahkan mobilitas warga selama pembangunan berlangsung.
“Semua langkah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan balai-balai terkait akan terus kami perkuat agar pembangunan di Kotabaru berjalan selaras,” pungkas. (Aida)


Tidak ada komentar: