Presiden Prabowo Subianto Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara
Jakarta, 28 Januari 2026 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara,
Suarabamega25.com, Jakarta - Pelantikan ini mencakup anggota Dewan Energi Nasional yang berasal dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, Rabu (28/1/26).
Acara pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.
Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah yang dilantik antara lain:
Bahlil Lahadalia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional
Purbaya Yudhi Sadewa – Menteri Keuangan
Rachmat Pambudy – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Dudy Purwagandhi – Menteri Perhubungan
Agus Gumiwang Kartasasmita – Menteri Perindustrian
Andi Amran Sulaiman – Menteri Pertanian
Brian Yuliarto – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Hanif Faisol Nurofiq – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Sementara itu, anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan yang dilantik adalah:
Johni Jonatan Numberi
Mohammad Fadhil Hasan
Satya Widya Yudha
Sripeni Inten Cahyani
Unggul Priyanto
Saleh Abdurrahman
Muhammad Kholid Syeirazi
Surono
Pada acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional yang baru. Prosesi ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh para anggota yang dilantik.
Presiden Prabowo, bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kemudian memberikan ucapan selamat kepada para anggota yang baru dilantik. Acara ini dihadiri oleh para tamu undangan, termasuk pejabat tinggi negara dan pemangku kepentingan di sektor energi.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor terkait dalam memajukan kebijakan energi nasional yang berkelanjutan serta mendukung transformasi sektor energi Indonesia menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan dan efisien.


Tidak ada komentar: