Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

KPK Soroti Program Makan Bergizi Gratis Rp171 Triliun: Celah Korupsi Mengintai, Pengawasan Dinilai Lemah


Suarabamega25.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi risiko korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki nilai anggaran fantastis mencapai Rp171 triliun. Besarnya dana tersebut dinilai belum diimbangi dengan sistem tata kelola dan pengawasan yang memadai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam terhadap program strategis nasional tersebut. Dari hasil evaluasi, ditemukan sejumlah celah yang berpotensi membuka ruang penyimpangan dalam berbagai tahapan pelaksanaan.

Mengacu pada laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK 2025 yang dikutip pada Jumat (17/4/2026), skala program yang luas serta alokasi anggaran yang sangat besar belum diiringi dengan kerangka regulasi yang kuat. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan persoalan akuntabilitas, konflik kepentingan, hingga potensi tindak pidana korupsi.

“Regulasi pelaksanaan MBG belum memadai, khususnya dalam mengatur tata kelola program dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Budi.

Tak hanya itu, KPK juga menyoroti penggunaan mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) dalam program tersebut. Skema ini dinilai berpotensi memperpanjang rantai birokrasi, membuka peluang praktik rente, serta mengurangi efektivitas anggaran yang seharusnya difokuskan pada penyediaan pangan bergizi.

“Pelaksanaan MBG melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) menimbulkan risiko perpanjangan rantai birokrasi, potensi rente, serta berkurangnya porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa,” jelasnya.

KPK menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan tata kelola agar program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. Mengingat besarnya anggaran serta luasnya cakupan program, pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk mencegah potensi kebocoran dan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Tidak ada komentar: