Pemkab Kotabaru Siap Jalankan Rekomendasi DPRD untuk Perbaikan Tata Kelola
Suarabamega25.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-8 Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati Kotabaru Tahun 2025, Kamis (30/4/2026).
Wakil Ketua DPRD Awaludin menegaskan, LKPj menjadi tolok ukur kinerja kepala daerah dan rekomendasi DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang wajib ditindaklanjuti. “Meski tidak berdampak hukum langsung, rekomendasi ini menjadi koreksi moral demi peningkatan akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan ke depan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga membahas perubahan Propemperda 2026 dengan penambahan satu Raperda terkait penyesuaian aturan pemindahan kepala desa. Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Suwanti dan dihadiri Forkopimda serta kepala SKPD.


Tidak ada komentar: