Prabowo Subianto Terima Laporan Reformasi Polri, Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Transparansi
Suarabamega25.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Laporan tersebut memuat capaian, evaluasi, serta sejumlah rekomendasi strategis sejak komisi dibentuk pada November 2025.
Dalam pertemuan itu, Presiden menyetujui sejumlah poin penting guna memperkuat reformasi Polri ke depan. Salah satunya adalah memastikan kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, tanpa rencana pembentukan kementerian keamanan khusus maupun penempatan di bawah kementerian tertentu.
Selain itu, mekanisme pengangkatan Kapolri dipastikan tidak berubah, yakni tetap melalui pengajuan Presiden kepada DPR RI untuk mendapat persetujuan sebelum penetapan resmi.
Presiden juga menyetujui penguatan peran Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal yang independen dengan keputusan yang bersifat mengikat. Kebijakan ini akan diikuti dengan penyesuaian dalam Undang-Undang Kepolisian.
Tak hanya itu, pemerintah berencana membuka dokumen rekomendasi pembangunan jangka panjang Polri kepada publik sebagai bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Implementasinya akan didukung melalui penerbitan Inpres atau Keppres secara bertahap.
Presiden menegaskan bahwa reformasi Polri merupakan proses berkelanjutan untuk mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, modern, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.


Tidak ada komentar: