Pria Berinisial S Diciduk Polisi, Belasan Paket Sabu Jadi Barang Bukti
Suarabamega25.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (35) diamankan petugas terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Pelaku dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 3,12 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Angsana.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Polsek Angsana guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.


Tidak ada komentar: