Polres Tanah Laut Gagalkan Peredaran Narkoba, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan
Suarabamega25.com, Tanah Laut – Polres Tanah Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Press Conference sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode 8 Juni hingga 16 Juli 2026, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut di Joglo Wicaksana Laghawa, Selasa (28/7).
Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 12 orang tersangka. Dari hasil operasi itu, polisi menyita 278,05 gram sabu dan 2,19 gram ekstasi, beserta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Kapolres Tanah Laut menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Dari total barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan sekitar 7.200 jiwa dapat terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus bukan hanya soal penindakan, tetapi juga upaya melindungi masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.
Polres Tanah Laut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika kepada pihak kepolisian.
Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Tanah Laut dapat semakin bersih dari narkoba serta menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.
Dengan semangat "Bekerja Dengan Bertaqwa, Loyal, Profesional, Solid, dan Sinergi untuk Indonesia Emas," Polres Tanah Laut menegaskan akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.


Tidak ada komentar: