Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bupati Kotabaru Lantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Kalian



Suarabamega25.com, Kotabaru – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli melantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara, Senin (10/8/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/279/KUM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian Periode 2021–2027.

Dalam keputusan tersebut, Azmi Hamdani diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kepala Desa Kalian. Pemkab Kotabaru menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan jasa yang telah diberikan selama menjalankan tugas.

Selanjutnya, Asrul dipercaya melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Desa Kalian hingga berakhirnya periode 2021–2027. Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara.

Bupati Muhammad Rusli berpesan agar Asrul menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dilantiknya Asrul, Pemkab Kotabaru berharap roda pemerintahan Desa Kalian semakin baik, pelayanan publik terus ditingkatkan, serta sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah dan masyarakat semakin kuat.

Tidak ada komentar: