MoU Kejari-Pemkab Kotabaru, JPN Siap Dampingi Hadapi Gugatan Hukum
Suarabamega25.com, Kotabaru - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemkab Kotabaru.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Dr. Agung Pamungkas, S.H., M.H., mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) apabila pemerintah daerah menghadapi gugatan maupun permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Melalui Jaksa Pengacara Negara, kami siap mendampingi pemerintah daerah jika terdapat gugatan atau permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Agung.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya sebatas penanganan perkara, tetapi juga menjadi landasan pendampingan terhadap berbagai program pembangunan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Agung menambahkan, Kejari Kotabaru berkomitmen mendukung dan menyukseskan program-program strategis Pemerintah Kabupaten Kotabaru sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik, transparan, serta mendorong kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Tidak ada komentar: