Kotabaru Perkuat Tata Kelola Geopark demi Pengembangan Berkelanjutan
Suarabamega25.com, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) tata kelola Geopark Saijaan Bersujud sebagai langkah memperjelas peran dan tanggung jawab setiap perangkat daerah dalam pengembangan geopark.
Pembahasan dilakukan dalam rapat penyusunan SOP sekaligus pengenalan Geosite Tumpang 2 Tahun 2026 di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Selasa (1/9/2026), yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi geosite.
Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Anang Muhammad Zen, mengatakan penyusunan SOP menjadi tindak lanjut Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 75 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Geopark yang menekankan kolaborasi lintas SKPD.
“Melalui Bagian Organisasi perlu ada SOP sehingga menegaskan siapa atau SKPD mana mengerjakan apa sesuai amanah dan kewenangannya,” ujar


Tidak ada komentar: