Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Penghentian BTS Trans Saijaan Dipertanyakan, DPRD Kotabaru Minta Evaluasi Bukan Setop Total


Suarabamega25.com, Kotabaru — Penghentian sepihak operasional Buy The Service (BTS) Trans Saijaan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotabaru menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Tak hanya Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang mempertanyakan kebijakan tersebut, penghentian operasional Trans Saijaan juga mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, mempertanyakan alasan penghentian layanan transportasi publik yang baru berjalan tersebut. Menurutnya, apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan operasional, semestinya dilakukan evaluasi dan perbaikan, bukan langsung menghentikan layanan secara keseluruhan.

“Saya sebagai ini (Wakil Ketua DPRD) mempertanyakan, kenapa sih harus diberhentikan. Kalau dievaluasi, harusnya dievaluasi tidak diberhentikan total,” ujar Awaludin, Rabu (2/9/2026).

Sorotan tersebut muncul di tengah keberadaan Trans Saijaan yang sebelumnya digadang-gadang sebagai salah satu upaya pemerintah daerah menghadirkan transportasi publik yang aman, nyaman dan terjangkau bagi masyarakat.

Trans Saijaan sendiri dioperasikan oleh Perum DAMRI dan memiliki tujuh koridor yang menghubungkan sejumlah kawasan di Kotabaru. Layanan tersebut secara resmi diluncurkan pada 8 Agustus 2026.

Bahkan, layanan Trans Saijaan sebelumnya disiapkan sebagai transportasi publik yang didukung sistem pemantauan armada berbasis GPS dan pembayaran nontunai.

Karena itu, penghentian operasional dalam waktu relatif singkat sejak peluncuran dinilai perlu dijelaskan secara terbuka, terutama menyangkut dasar keputusan, hasil evaluasi, serta nasib pelayanan transportasi bagi masyarakat.

DPRD Kotabaru pun mendorong agar persoalan tersebut tidak berhenti pada penghentian layanan, tetapi segera dicari solusi yang tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat sebagai pengguna transportasi publik.

Sebab, jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaan BTS Trans Saijaan, evaluasi dan pembenahan dinilai menjadi pilihan yang lebih tepat dibandingkan menghentikan pelayanan secara total.

Tidak ada komentar: