DPD KPK Independen Kotabaru Perkuat Konsolidasi Kelembagaan, Siap Bangun Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Suarabamega25.com, Kotabaru — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kontrol Publik Kebijakan Independen (KPK Independen) Kabupaten Kotabaru terus memperkuat konsolidasi kelembagaan sebagai langkah membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Konsolidasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkenalkan keberadaan organisasi, memperkuat koordinasi antartingkatan kepengurusan, serta memastikan tertib administrasi organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPD KPK Independen Kabupaten Kotabaru, Hasan, mengatakan bahwa konsolidasi kelembagaan menjadi langkah penting untuk memperjelas kedudukan organisasi sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait.
Menurutnya, keberadaan KPK Independen di daerah diharapkan dapat menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mengawal kepentingan publik, mendorong keterbukaan, serta membangun kepedulian terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.
“Penguatan organisasi perlu dilakukan melalui konsolidasi yang terarah, komunikasi kelembagaan yang baik, serta administrasi yang tertib di setiap tingkatan kepengurusan,” demikian poin utama dalam agenda konsolidasi tersebut.
Secara kelembagaan, pelaksanaan konsolidasi mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KPK Independen, legalitas organisasi sebagai perkumpulan berbadan hukum, struktur kepengurusan mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Selain itu, konsolidasi juga berpedoman pada program kerja dan kebijakan DPP KPK Independen serta hasil koordinasi kelembagaan dengan jajaran pemerintahan dan lembaga terkait di tingkat pusat.
Melalui langkah tersebut, DPD KPK Independen Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat menjalankan peran organisasi secara terarah, profesional, dan bertanggung jawab, dengan tetap berpedoman pada aturan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Pemberitahuan keberadaan organisasi kepada pemerintah daerah dan Forkopimda juga menjadi bagian penting dalam membangun hubungan kelembagaan yang terbuka dan konstruktif.
Dengan komunikasi yang terjalin baik, organisasi diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong partisipasi masyarakat, menyampaikan aspirasi publik, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
DPD KPK Independen Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk terus memperkuat konsolidasi internal dan membangun koordinasi dengan berbagai pihak demi menjalankan fungsi organisasi sesuai dengan tujuan serta ketentuan yang telah ditetapkan.


Tidak ada komentar: