Ini Tiga Kejahatan Lintas Batas yang Berpotensi Mengganggu Keamanan Indonesia
Suara Bamega – Indonesia menghadapi tiga ancaman kejahatan lintas negara (trans-national crime) yang berpotensi mengganggu keamanan dalam negeri. Ketiga ancaman tersebut harus disikapi secara serius dengan memperkuat hubungan diplomasi luar negeri dan memperketat daerah perbatasan.
Ancaman pertama kejahatan lintas negara adalah terorisme. Setelah kota-kota di Irak satu per satu berhasil direbut dari kekuasaan Islamic State in Iraq and Syiria (ISIS), ancaman terorisme terhadap Indonesia justru lebih terbuka lebar.
“Yang terjadi, bukan tidak mungkin para IS ini kembali ke negara masing-masing, sehingga terjadi regionalisasi ancaman tersebut. Contoh, ancaman di Marawi, Filipina Selatan.
Meski sudah dibebaskan, ancaman ini harus diperhatikan,” kata Menurut Menteri Luar Negeri, Retno L Marsudi, saat mengisi diskusi Indonesia Outlook 2018 di semarang, Jawa Tengah, Sabtu 28 Oktober 2017.
Ancaman kedua adalah human trafficing (perdagangan manusia). Menurut Retno, selama tiga tahun belakangan, puluhan ribu warga Indonesia sudah menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri.
“Kalau kita hitung tiga tahun ke belakang, kita menyelesaikan 27.336 kasus hukum yang menyangkut warga kita di luar negeri. Sebagian mereka adalah korban perdagangan manusia,” jelas Retno.
Ancaman terakhir adalah perdagangan narkotika dan obat-obat berbahaya. Retno menyatakan peredaran narkoba ini berpotensi menyebabkan instabilitas keamanan karena hasil bakal diiringi dengan peredaran senjata-senjata ilegal.
“Oleh karena itu memberantas obat-obatan, kita harus perketat perbatasan kita. Kalau tidak ketat, Indonesia akan menjadi pasar. Kita harus tegas memotong bisnis yang merusak ini,” terang Retno.
Ancaman pertama kejahatan lintas negara adalah terorisme. Setelah kota-kota di Irak satu per satu berhasil direbut dari kekuasaan Islamic State in Iraq and Syiria (ISIS), ancaman terorisme terhadap Indonesia justru lebih terbuka lebar.
“Yang terjadi, bukan tidak mungkin para IS ini kembali ke negara masing-masing, sehingga terjadi regionalisasi ancaman tersebut. Contoh, ancaman di Marawi, Filipina Selatan.
Meski sudah dibebaskan, ancaman ini harus diperhatikan,” kata Menurut Menteri Luar Negeri, Retno L Marsudi, saat mengisi diskusi Indonesia Outlook 2018 di semarang, Jawa Tengah, Sabtu 28 Oktober 2017.
Ancaman kedua adalah human trafficing (perdagangan manusia). Menurut Retno, selama tiga tahun belakangan, puluhan ribu warga Indonesia sudah menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri.
“Kalau kita hitung tiga tahun ke belakang, kita menyelesaikan 27.336 kasus hukum yang menyangkut warga kita di luar negeri. Sebagian mereka adalah korban perdagangan manusia,” jelas Retno.
Ancaman terakhir adalah perdagangan narkotika dan obat-obat berbahaya. Retno menyatakan peredaran narkoba ini berpotensi menyebabkan instabilitas keamanan karena hasil bakal diiringi dengan peredaran senjata-senjata ilegal.
“Oleh karena itu memberantas obat-obatan, kita harus perketat perbatasan kita. Kalau tidak ketat, Indonesia akan menjadi pasar. Kita harus tegas memotong bisnis yang merusak ini,” terang Retno.
Sumber: Seruindonesia.com
Tidak ada komentar: