Mengaku TNI, Keperawanan Gadis Ini Direnggut, Setelah Puas Korban Malah Diginiin
Suara Bamega Online – Kasus penipuan memang merupakan sebuah kasus yang cukup sering terjadi di masyarakat.
Sebab, hampir setiap hari pemberitaan mengenai kasus kejahatan tersebut muncul di media.
Modus yang dilakukan oleh para pelakunya pun juga semakin beragam.
Mulai dari merayu, hingga mengiming-imingi korbannya sesuatu.
Meski demikian, kasus penipuan juga tidak jarang juga disertai kasus kejahatan lainnya.
Misalnya pembunuhan, pencurian, hingga kejahatan seksual.
Pelakunya bisa siapa saja.
Mulai dari orang dekat, hingga orang yang sama sekali tidak dikenal oleh korban.
Oleh karena itu, para korban sebaiknya juga lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan tersebut.
Agar hal tersebut tidak menimpa mereka seperti kasus yang baru-baru ini terjadi.
Petualangan Odhi Winarto (21), pemuda asal Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 144 RT 02, RW 02, Desa Kalibumbung Kecamatan Lamongan yang memperdayai banyak gadis berbekal pengakuannya sebagai anggota TNI AD berakhir, Rabu (11/10/2017) dini hari.
Pemuda jebolan Sekolah Menengah Atas (SMA) warga Dusun Telogoanyar ini ditangkap di Stasiun Lamongan saat sedang menunggu KA Kertajaya hendak berangkat ke Jakarta.
Pemuda plontos dengan badan tegap ini tak berkutik saat anggota Intel dan Kopda Rudi, Provost Kodim 0812 mendekatinya.
Odhi yang diketahui telah merusak keperawanan 4 gadis Lamongan, Tuban dan Bojonegoro langsung digelandang ke Kantor Subdenpom V.2/3 Lamongan untuk dimintai keterangan.
Kenekatan Odhi sebagai anggota TNI AD gadungan bahkan di luar nalar.
Di media online bahkan pemuda ini berani memunculkan identitas dengan pangkat Pratu bernama Aris Setyawan, Yonif 623 Kalimantan Selatan.
Dari hasil pemeriksaan yang berlangsung hingga Rabu (11/10) subuh, ternyata terungkap pengakuan yang memicu kemarahan orang tua korban.
Odhi Winarto mengaku sebagai TNI AD dan melanglang buana membuktikan jagadnya laki-laki.
Termasuk menggunakan medsos media Facebook untuk berkenalan dengan beberapa wanita.
Jurus Odhi benar-benar berhasil.
Dan setelah kenal lewat medsos, Odhi mengajak jumpa darat.
Dengan berbagai siasatnya, tentara gadungan ini berhasil memperdayai 4 gadis dan diajaknya hubungan badan, layaknya hubungan suami istri.
Mereka yang menjadi korban lampiasan nafsu bejatnya itu di antaranya, Nn, asal Lamongan, pernah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali di Vila Pacet Mojokerto pada Minggu (17/9/2017).
Lalu dengan korban DN warga Kecamatan Sekaran, pernah dua kali hubungan layaknya suami istri.
Pertama di Pantai Tuban sebanyak satu kali, kemudian yang kedua di rumah DN sebanyak satu kali.
Yang bersangkutan juga dimintai uang sejumlah Rp 2 juta sekitar bulan puasa tahun 2016.
Tidak puas dengan dua wanita itu, Odhi juga menodai LA warga Dander Bojonegoro.
Odhi pernah hubungan layaknya suami istri sebanyak satu kali di kamar Warung Balun, Turi. Yang bersangkutan juga dimintai uang sejumlah Rp 700 ribu sekitar bulan April 2017.
Kemudian Fitri, asal Simo Tuban, empat kali hubungan badan di Hotel Panatan Sukses Bojonegoro pada 30 September 2017.
Sementara tiga perempuan yang sudah dikenalnya dan belum sampai jadi korban kebajatannya di antaranya, Sl, warga Temenggung Baru, belakang LSC Lamongan. HB, warga Babat Agung Deket Kulon dan Fitri asal Kedungpring.
“Pagi tadi sudah kita serahkan ke penyidik Polres Lamongan,” ungkap Kasi Intel Kodim 0812, Kapten Ali Mahmud, kepada Surya, Rabu (11/10/2017).
Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta mengungkapkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan.
“Penyelidikannya sedang dikembangkan,” kata Suwarta.
sumber: Tribunnews.com
Sebab, hampir setiap hari pemberitaan mengenai kasus kejahatan tersebut muncul di media.
Modus yang dilakukan oleh para pelakunya pun juga semakin beragam.
Mulai dari merayu, hingga mengiming-imingi korbannya sesuatu.
Meski demikian, kasus penipuan juga tidak jarang juga disertai kasus kejahatan lainnya.
Misalnya pembunuhan, pencurian, hingga kejahatan seksual.
Pelakunya bisa siapa saja.
Mulai dari orang dekat, hingga orang yang sama sekali tidak dikenal oleh korban.
Oleh karena itu, para korban sebaiknya juga lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan tersebut.
Agar hal tersebut tidak menimpa mereka seperti kasus yang baru-baru ini terjadi.
Petualangan Odhi Winarto (21), pemuda asal Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 144 RT 02, RW 02, Desa Kalibumbung Kecamatan Lamongan yang memperdayai banyak gadis berbekal pengakuannya sebagai anggota TNI AD berakhir, Rabu (11/10/2017) dini hari.
Pemuda jebolan Sekolah Menengah Atas (SMA) warga Dusun Telogoanyar ini ditangkap di Stasiun Lamongan saat sedang menunggu KA Kertajaya hendak berangkat ke Jakarta.
Pemuda plontos dengan badan tegap ini tak berkutik saat anggota Intel dan Kopda Rudi, Provost Kodim 0812 mendekatinya.
Odhi yang diketahui telah merusak keperawanan 4 gadis Lamongan, Tuban dan Bojonegoro langsung digelandang ke Kantor Subdenpom V.2/3 Lamongan untuk dimintai keterangan.
Kenekatan Odhi sebagai anggota TNI AD gadungan bahkan di luar nalar.
Di media online bahkan pemuda ini berani memunculkan identitas dengan pangkat Pratu bernama Aris Setyawan, Yonif 623 Kalimantan Selatan.
Dari hasil pemeriksaan yang berlangsung hingga Rabu (11/10) subuh, ternyata terungkap pengakuan yang memicu kemarahan orang tua korban.
Odhi Winarto mengaku sebagai TNI AD dan melanglang buana membuktikan jagadnya laki-laki.
Termasuk menggunakan medsos media Facebook untuk berkenalan dengan beberapa wanita.
Jurus Odhi benar-benar berhasil.
Dan setelah kenal lewat medsos, Odhi mengajak jumpa darat.
Dengan berbagai siasatnya, tentara gadungan ini berhasil memperdayai 4 gadis dan diajaknya hubungan badan, layaknya hubungan suami istri.
Mereka yang menjadi korban lampiasan nafsu bejatnya itu di antaranya, Nn, asal Lamongan, pernah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali di Vila Pacet Mojokerto pada Minggu (17/9/2017).
Lalu dengan korban DN warga Kecamatan Sekaran, pernah dua kali hubungan layaknya suami istri.
Pertama di Pantai Tuban sebanyak satu kali, kemudian yang kedua di rumah DN sebanyak satu kali.
Yang bersangkutan juga dimintai uang sejumlah Rp 2 juta sekitar bulan puasa tahun 2016.
Tidak puas dengan dua wanita itu, Odhi juga menodai LA warga Dander Bojonegoro.
Odhi pernah hubungan layaknya suami istri sebanyak satu kali di kamar Warung Balun, Turi. Yang bersangkutan juga dimintai uang sejumlah Rp 700 ribu sekitar bulan April 2017.
Kemudian Fitri, asal Simo Tuban, empat kali hubungan badan di Hotel Panatan Sukses Bojonegoro pada 30 September 2017.
Sementara tiga perempuan yang sudah dikenalnya dan belum sampai jadi korban kebajatannya di antaranya, Sl, warga Temenggung Baru, belakang LSC Lamongan. HB, warga Babat Agung Deket Kulon dan Fitri asal Kedungpring.
“Pagi tadi sudah kita serahkan ke penyidik Polres Lamongan,” ungkap Kasi Intel Kodim 0812, Kapten Ali Mahmud, kepada Surya, Rabu (11/10/2017).
Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta mengungkapkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan.
“Penyelidikannya sedang dikembangkan,” kata Suwarta.
sumber: Tribunnews.com
Tidak ada komentar: