Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa
Suara Bamega online - Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MUSRENBANG) Desa Sungai Taib, Selasa (24/10/17) di ruangan rapat Kantor Desa Singai Taib Kevamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalumantan Selatan.
Acara Perwakilan Camat Pulau Laut Utara, Babinkantibmas Polsek Pulau Laut Utara, Danramil Kodim 1004 Kotabaru, Kepala Desa Sungai Taib, Tim Ahli Kabupaten Kotabaru, Sekdes Sungai Taib, Kaur Pembangunan, Ketua BPD Sungai Taib, Kepala Dusun Sungai Taib, Ketua RT Sungai Taib, PKK Sungai Taib, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Desa Sungai Tain.
Perwakilan Camat Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Drs. Bakhri, M.Pd mengatakan, " Musrenbang desa ialah menampung aspirasi warga desa dalam rangka pembangunan di desa, pada intinya untuk mensejahterakan masyarakat desa Singai Taib pada umumnya Kecamatan Pulau Laut Utara.
Kata Bakhri, " Menyakut Musrenbang memang tahapan yang paling bawah adalah desa, naik ke Kecamatan itu semua usulan ke SKPD nanti memaparkan apa yang dikerjakan tahun ini. Pada intinya Musrenbang dalam rangka menyusun RKP, kalau desa saya kira tidak susah kerena sudah ada RPJMDes.
Kepala Desa Sungai Taib Kotabaru Thamrin, SH mengatakan, " Hari kita berkumpul dalam rangka melakukan musyawarah pembangunan tahun 2018, Musrenbang ini sudah kami dahului dengan masyarkat tingkat dusun. Dari situ sudah timbul usulan - usulan, kemudian penamjaman untuk skala prioritas tahun 2018, jadi seluruh usulan masyarakat RT dan Dusun tersebut muncul usulan - usulan dari masyarakat.
" Keberadaan unsur masyarakat dalam musrenbang sendiri seringkali tidak terwakili dengan baik, sehingga hasil keputusan musrenbang seringkali tidak benar-benar menfasilitasi kepentingan masyarakat
Kata Thamrin, " Untuk itulah kiranya perlu dilakukan musyawarah tingkat Dusun sebelum musrenbang dilaksanakan. Musrenbang adalah forum multi-pihak terbuka yang secara bersama mengindentifikasi dan menentukan prioritas kebijakan pembangunan masyarakat.(Hasan)
Tidak ada komentar: